Postingan

NARAPIDANA LAPAS SAMPIT SULAP LIMBAH PLASTIK

Gambar
Sampit - Sampah plastik apabila tidak terkelola dengan baik kerap kali akan menjadikan  suatu permasalahan yang menyebabkan kotor dan tidak sedap dipandang mata hal ini sering menjadi polemik di masyarakat saat ini Ternyata, pernyataan tersebut mampu ditepis oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Bertempat di bengkel kerja Lapas kelas IIB Sampit terlihat sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit sedang asik mengisi hari-hari nya dengan merajut anyaman dari limbah kresek / Plastik bekas menjadi sebuah jala,ayunan serta gelang, Jumat (29/01) Badrun salah seorang Warga Binaan mengatakan "Bermodalkan limbah kresek / plastik sebagai bahan baku yang mudah didapat didalam Lapas, saya mengajak teman-teman untuk membuat sebuah prakarya atau kerajinan tangan", ucapnya saat di konfirmasi Tim Humas. Melihat hal tersebut Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Setyo Sukismo menyambut baik dan memberikan dukungan atas  kreatifitas

KALAPAS SAMPIT LAKUKAN PENGUATAN KEPADA CPNS

Gambar
Sampit - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto kali ini berkesempatan memberikan penguatan dan arahan kepada 8 (delapan) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bertempat di Aula Serbaguna Lapas Sampit, Jumat (29/01). Dalam arahannya (Kalapas), Agung Supriyanto mengingatkan kembali agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus belajar menimba ilmu pengetahuan baik dari berupa buku atau berbagai macam tulisan lainnya (literatur) sebagi sumber acuan ataupun pedoman  yang digunakan dalam melaksanakan aktivitas bekerja", ucapnya. Selain itu,  Agung Supriyanto menegaskan kembali tentang etika Pegawai dan memberikan himbauannya terhadap semua calon pegawai (CPNS) agar jangan tersangkut  narkoba dan bijak bermedsos "Saya tegaskan jangan main-main dengan Narkoba dan bijaklah dalam bermedia sosial", tegasnya. (Doc. Humas Lapas Sampit).

PEMELIHARAAN LINGKUNGAN LAPAS SAMPIT.

Gambar
Sampit - Perawatan dan pemeliharaan kebersihan lingkungan secara rutin dilakukan untuk menjaga kenyamanan di area sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit pada kesempatan ini kebersihan dilakukan di halaman luar dan dalam Lapas, terlihat beberapa Warga binaan dengan pengawasan petugas melakukan pembetulan saluran air agar tidak tersumbat dan perawatan taman  Jumat, (22/01). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto mengatakan Kegiatan kebersihan lingkungan agar selalu di perhatikan, lakukan perawatannya dengan baik "Saya selalu menghimbau untuk menjaga lingkungan  seperti taman dan saluran air agar terjaga , sehingga apabila terlaksana dan terawat dengan baik akan berdampak baik bagi semua pihak terutama sekali kepada kita sebagai pegawai", ucapnya. Selain itu, Agung menyampaikan banyak manfaat yang kita semua dapatkan terciptanya kehidupan yang aman, bersih, dan sehat, terhidar dari penyakit, air menjadi lebih bersih dan la

INSPEKSI KALAPAS PADA LINGKUNGAN DAPUR LAPAS.

Gambar
Sampit - Setiap dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus higienes dan ketersediaan bahan makanan juga terjamin sehat (tidak rusak).Hal itu juga berlaku di Lapas Kelas IIB Sampit, kali ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Agung Supriyanto melakukan inspeksi pada dapur mengenai kebersihan dan kesiapan  pengelolaan makanan dan minuman serta kesehatan lingkungan menjadi perhatian khusus. Jumat, (22/01). Setiap detail dilakukan pengamatan dan pengecekan terutama kepada warga binaan yang melaksanakan aktivitas di dapur lapas guna mempersiapkan kegiatan masak, kebersihan tempat, sehingga makanan yang di sajikan layak untuk Warga binaan Pemasyarakatan. "Mulai dari bahan,cara memasak serta kebersihan dapur menjadi prioritas kami dalam menjaga kualitas masakan untuk warga binaan" ucap Agung. Selanjutnya Agung mengharapkan guna menjaga kualitas bahan makanan bagi WBP, petugas yang bertanggung jawab agar selalu melakukan pengecekan kegiatan aktivitas dapur dengan ba

KESIGAPAN PELAYANAN KESEHATAN LAPAS SAMPIT KEPADA WBP.

Gambar
Sampit - Untuk meningkatkan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB sampit  terus berusaha sigap dan optimal memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP yang ingin memeriksa kesehatannya.  Para WBP diharapkan tidak perlu ragu lagi dengan pelayanan klinik lapas karena kini telah  menyediakan obat-obatan yang lengkap. "Alhamdulillah walau di penjara namun masih bisa berobat, kata salah seorang Warga Binaan bernama Paijo, saat berobat ke klinik, Kamis(21/01). Pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Sampit dilakukan setiap hari dengan dilayani dua petugas perawat kesehatan yang bertugas secara bergantian. "Kami siap melayani keluhan dan mengobati WBP yang ingin memeriksa kesehatannya, ungkap Rahmad khusaini, salah satu petugas perawat yang bertugas. Selanjutnya dia mengatakan apabila pasien sakit tergolong berat akan kami rujukan ke rumah sakit setempat untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih akurat agar bisa di ketahui

KALAPAS SAMPIT PERINTAHKAN DUA ORANG PEGAWAINYA UNTUK IKUTI KEGIATAN REKONSILIASI.

Gambar
Sampit - Rekonsiliasi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan tiap semester dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang bertujuan untuk menyamakan dan pencocokan data transaksi keuangan di masing-masing satuan kerja, tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit selalu ikut berperan aktif dalam  manyampaikan laporan Keuangan dan pemutakhiran Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kamis, (21/01) Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Agung Supriyanto telah memerintahkan dua orang pegawai yang membidangi pelaporan data Keuangan dan BMN untuk mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi yang secara resmi telah dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada Rabu 20/01 kemarin. (Kalapas) Agung Supriyanto menyampaikan "Rekonsiliasi merupakan hal penting untuk di ikuti untuk kecocokan data-data sehingga dala

85 NARAPIDANA LAPAS SAMPIT MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI

Gambar
Sampit - Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi,Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat yang dicetuskan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Lapas/Rutan sehingga kepada narapidana yang memenuhi syarat akan segera diusulkan. "Sebanyak 85 (delapan puluh lima) narapidana yang akan diusulkan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program pembinaan lanjutan yang terdiri dari 76 (tujuh puluh enam) narapidana diusulkan untuk mendapatkan program asimilasi rumah, 6 (enam) narapidana diusulkan Cuti Bersyarat, 2 (dua) narapidana diusulkan Pembebasan Bersyarat, 1 (satu) narapidana diusulkan Cuti Menjelang Bebas", Ucap Suhaimi selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak didik dan Kegiatan Kerja pada Lapas Kelas IIB Sampit. Suhaimi menjelaskan " Lapas Sampit sudah melaksanakan sidang TPP yang diikuti oleh anggota tim dan juga dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas, dan tidak