ARAHAN KALAPAS SAMPIT PROKER 2021
Sampit - Tugas seorang Kepala Lembaga Pemasyarakatan adalah menghidupkan, menggerakkan dan mengarahkan bawahannya untuk mencapai target kinerja yang salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto di aula, Rabu (20/01)
Dalam kesempatan ini (Kalapas) Agung Supriyanto mengadakan pengarahan dan penguatan kepada seluruh pejabat struktural eselon IV dan V dan pegawai Lapas termasuk kepada para CPNS tahun anggaran tahun 2019.
Dalam arahannya Agung Supriyanto menyampaikan apa yang menjadi rencana dan target kinerja Lapas Kelas IIB Sampit pada tahun 2021
" Lakukan tugas-tugas sesuai rencana kerja dengan penuh semangat, tunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi terhadap tugas, jalankan perintah pimpinan, lakukan langkah-langkah konkrit dalam hal pengamanan ataupun pembinaan dan semua itu harus kita lakukan secara bersama-sama karena bersama kita bisa" perintah Agung
Selanjutnya "Terapkan dan jalankan protokol kesehatan dan semoga apa yang menjadi target kinerja kita di tahun 2021 dapat tercapai" pungkasnya.(Doc. Humas Lapas Sampit).
Komentar
Posting Komentar