TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENERIMAAN TAHANAN BARU DI LAPAS SAMPIT.

Penerimaan tahanan baru Lapas Sampit menerapkan protokol kesehatan.

Sampit - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB sampit kembali menerima tahanan baru. Kali ini 7 orang tahanan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incrah) yang di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Seruyan, Jumat (03/06)

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Lapas.

Berdasarkan koordinasi sebelumnya antara Kejaksaan Negeri Seruyan dengan pihak Lapas, maka Lapas Sampit telah mempersiapkan skenario penerimaan tersebut termasuk penyiapan kamar isolasi khusus yang telah dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum ditempati tahanan baru tersebut.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak didik dan Kegiatan Kerja Suhaimi menjelaskan " dilapas Sampit sampai saat ini masih tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam menerima tahanan baru sesuai dengan ketentuan, tahanan yang masuk Lapas harus dilengkapi hasil rapid covid 19 dan dinyatakan tidak terinfeksi (non reaktif)" jelasnya.

Ia juga mengatakan "saat masuk ke Lapas setiap tahanan akan dicek suhu tubuhnya. Diharuskan mengenakan masker, masuk box strerilisasi, disetrilkan barang bawaannya, dicek kembali kesehatannya dan semua itu dilakukan oleh petugas khusus dengan mengenakan pakaian khusus berupa Alat Pelindung Diri serta tahanan baru tersebut  wajib masuk kamar isolasi khusus minimal selama 14 (empat belas) hari". tuturnya.

Disisi lain Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit (Agung Supriyanto) menjelaskan " bahwa kami selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan dalam rangka penentuan waktu masuknya tahanan baru sebab didasarkan pada kesiapan kamar isolasi di Lapas serta wajib sifatnya setiap penerimaan tahanan baru harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terdapat penyebaran virus covid 19 di Lapas Sampit. Jelasnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit juga memberikan apresiasi positif kepada seluruh petugas yang terlibat dalam proses penerimaan tahanan baru pada kesempatan ini.
(Doc. Humas Lapas Sampit).







Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPAS SAMPIT TINGKATKAN SINERGITAS DENGAN RES NARKOBA POLRES KOTIM.

SEMARAK KEGIATAN MENYAMBUT HUT RI KE 75 DI LAPAS SAMPIT.

85 NARAPIDANA LAPAS SAMPIT MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI