PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SAAT PENERIMAAN WBP BARU MASUK LAPAS SAMPIT.
Terima tahanan baru Lapas Sampit terapkan protokol kesehatan. |
Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mulai melakukan penerimaan tahanan baru khususnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) sebanyak 22 orang yang sebelumnya berada di tahanan Polres Kota Watingin Timur, Selasa (23/06).
Kepala seksi Bimbingan Narapidana Anak didik dan Kegiatan Kerja Lapas Sampit (Suhaimi) menjelaskan "penerimaan tahanan itu dilakukan kembali sejak diterbitkannya surat dari Dirjen Pemasyarakatan.
Dia juga menambahkan bahwa sebelum menerima tahanan baru, pihak Lapas Sampit telah melakukan persiapan berdasar protokol kesehatan seperti disediakannya tempat cuci tangan, box steril, hand sanitaizer, pengukur suhu tubuh, petugas khusus baik petugas medis maupun petugas registrasi dengan pakaian khusus yang akan menerima awal tahanan yang baru masuk bahkan ruang isolasi khusus yang telah disemprot disinfektan.
Penerimaan tahanan baru di Lapas Sampit kali ini telah mengikuti protokol kesehatan yakni, tahanan harus menggunakan masker saat dibawa ke Lapas, melampirkan surat kesehatan terbebas dari Covid-19, pengecekan suhu tubuh, sebelum memasuki area Pintu P2U, dilakukan Penyemprotan Disinfektan terhadap barang dan orang serta mencuci tangan .
Selanjutnya tahanan baru tersebut ditangani oleh tenaga khusus dari bidang registrasi dan kesehatan serta akan menempati Ruang isolasi selama 14 hari kedepan dengan tetap dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas Kesehatan Lapas baik secara rutin maupun insidentiil.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menyampaikan "semua kegiatan ini kami lakukan dalam rangka melakukan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas Sampit".
(Doc. Humas Lapas Sampit).
Komentar
Posting Komentar