KALAPAS SAMPIT RESMIKAN INOVASI "JELAWAT PASTI" BAGI MASYARAKAT.
Jaringan E- Layanan integrasi Lapas Sampit. |
Sampit - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin timur, Agung Supriyanto resmikan inovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan WBP. Inovasi tersebut berupa fitur JELAWAT PASTI (Jaringan Elektronik Layanan Integrasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sampit yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). Kamis 25/06.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Sampit menjelaskan "Fitur JELAWAT PASTI berisi tentang sosialisasi informasi, konsultasi, alur/tata cara dalam hal pengurusan CB (Cuti Bersyarat), PB ( Pembebasan Bersyarat) dan CMB (Cuti Menjelang Bebas) bagi WBP Lapas Sampit. Fitur ini dapat diakses masyarakat melalui semua media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp dan E-mail". Jelasnya.
Pada kesempatan itu juga dikatakannya "Tujuan dibuatnya inovasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai syarat, wadah konsultasi yang dapat diketahui tanpa harus ke Lapas, memudahkan masyarakat dalam pengurusan proses integrasi sosial bagi WBP Lapas Sampit dan sebagai optimalisasi pelayanan kepada masyarakat".
Ide dibuatnya inovasi fitur JELAWAT PASTI ini muncul karena Kalapas melihat masih banyak masyarakat yang harus jauh-jauh menuju ke Lapas untuk bertanya tentang informasi, syarat dan tata cara/alur pengurusan integrasi sosial bagi WBP Lapas Sampit
Untuk itu dirinya mencoba melakukan terobosan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif ( PASTI ) dan mudah untuk di akses dimanapun berada.
Kalapas Sampit juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yg terlibat dalam pembuatan inovasi ini dan terus memberikan semangat kepada semua pegawai Lapas Sampit untuk terus berinovasi yang positif demi peningkatan pelayanan kepada WBP dan masyarakat.
(Doc. Humas Lapas Sampit).
Komentar
Posting Komentar