SEBANYAK 312 NARAPIDANA LAPAS KELAS IIB SAMPIT MENDAPATKAN REMISI KHUSUS PADA HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada acara penyerahan remisi khusus lebaran idul Fitri 1441 H.
Sampit - Sebanyak 312 Narapidana Lapas Kelas IIB Sampit kab. Kotawaringin timur menerima pengurangan masa hukuman pada remisi Khusus (RK) hari Raya idul Fitri tahun 1441 H. Minggu 24/05.

Pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan tersebut berpariasi berkisar antara 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari yang di umumkan pada saat acara penyerahan remisi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit.

Kalapas Sampit menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada salah seorang WBP sebagi perwakilan.

Dalam kesempatan ini juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dan pengarahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit bertempat di lapangan dalam lapas Sampit.

Kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sampit Agung Supriyanto menyampaikan "bahwa pemberian remisi kepada Narapidana ini sudah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif, berkelakuan baik dan tidak ada pelanggaran disiflin selama menjalani masa pidananya".

Acara Penyerahan remisi khusus lebaran idul Fitri di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sampit.
Dia juga menyampaikan "bahwa perayaan Lebaran kali ini sehubungan Pandemi covid-19, lapas Sampit tidak melayani kunjungan (bezukan)secara langsung, tapi  hanya melayani kunjungan melalui Vidio call yang sudah kami sediakan, namun untuk titipan barang makanan tetap kami berikan pelayanan dan kami menghimbau jangan sampai ada barang titipan yang dilarang oleh ketentuan yang sudah ada". Ucapnya.

Selanjutnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit memberikan ucapan selamat kepada Narapidana yang mendapatkan RK dan memberikan motivasi agar selalu tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan serta menjaga Lapas Sampit agar selalu aman dan kondusif.

Rangkaian kegiatan pemberian remisi khusus idul Fitri 1441 H diakhiri dengan doa bersama sebagai perwujudan rasa syukur.
(Doc. Humas Lapas Sampit).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPAS SAMPIT TINGKATKAN SINERGITAS DENGAN RES NARKOBA POLRES KOTIM.

SEMARAK KEGIATAN MENYAMBUT HUT RI KE 75 DI LAPAS SAMPIT.

85 NARAPIDANA LAPAS SAMPIT MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI