PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN OLEH SATOPSPATNAL LAPAS SAMPIT..
Penggeledahan badan dilakukan oleh Petugas |
Sampit - Terjadinya gangguan keamanan di Lapas diantaranya adanya peredaran gelap Narkoba, kepemilikan barang terlarang WBP dan permasalahan layanan oleh sebab itu dibentuklah Satopspatnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit
Tugas Satopatnal adalah melakukan kegiatan deteksi dini (antisipasi) gangguan keamanan dan tata tertib WBP. Untuk itu Satopatnal selalu melakukan kegiatan berupa Razia (penggeledahan badan, kamar, blok hunian WBP dan lingkungan sekitar) baik yang dilakukan secara rutin maupun insidentiil
Pada Hari Rabu (27/05/2020) Satopatnal yang dipimpin oleh Kepala Administrasi Kamtib Muhammad Lirpan sebagai koordinator dan para anggotanya kembali melakukan razia (penggeladahan) dibeberapa kamar hunian dan lingkungan sekitarnya.
Peda kegiatan Razia berhasil mengamankan berupa barang-barang tidak terpakai lainnya seperti botol, potongan kabel & pecahan kaca.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Muhammad Lirpan menyampaikan "Dalam menjaga Keamanan dan ketertiban di Lapas kelas IIB Sampit kita harus giat dan semangat terus melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin maupun Insidentil" tuturnya
Sebagai apresiasi saya mengucapkan terimakasih kepada segenap petugas yang sudah membantu jalannya kegiatan ini dengan harapan lapas kelas IIB Sampit aman dan kondusif".
(Doc.Humas Lapas Sampit).
Komentar
Posting Komentar